Wednesday, October 30, 2019

Sahabat Nabi (Zaid bin Tsabit)

Zaid bin Tsabit an-Najjari al-Anshari 

Zaid bin Tsabit an-Najjari al-Anshari (bahasa Arabزيد بن ثابت‎, 612 - 637/15 H) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad dan merupakan penulis wahyu dan surat-surat Nabi.

Masa awal

Zaid bin Tsabit merupakan keturunan Bani Khazraj, yang mulai tinggal bersama Muhammad ketika ia hijrah ke Madinah. Ketika berusia berusia 11 tahun, Zaid bin Tsabit dikabarkan telah dapat menghafal 11 surah Alquran. Zaid bin Tsabit turut serta bersama Muhammad dalam perperangan Khandaq dan peperangan-peperangan lainnya. Dalam peperangan Tabuk, Muhammad menyerahkan bendera Bani Najjar yang sebelumnya dibawa oleh Umarah kepada Zaid bin Tsabit. Ketika Umarah bertanya kepada Nabi, ia berkata: "Al-Quran harus diutamakan, sedang Zaid lebih banyak menghafal Al-Quran daripada engkau."

Penulis wahyu

Kekuatan daya ingat Zaid bin Tsabit telah membuatnya diangkat penulis wahyu dan surat-surat Nabi Muhammad semasa hidupnya, dan menjadikannya tokoh yang terkemuka di antara para sahabat lainnya. Diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit bahwa:

Rasulullah SAW berkata kepadanya "Aku berkirim surat kepada orang, dan aku khawatir, mereka akan menambah atau mengurangi surat-suratku itu, maka pelajarilah bahasa Suryani", kemudian aku mempelajarinya selama 17 hari, dan bahasa Ibrani selama 15 hari.

Di kemudian hari pada zaman kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, Zaid bin Tsabit adalah salah seorang yang diamanahkan untuk mengumpulkan dan menuliskan kembali Al-Quran dalam satu mushaf. Dalam perang Al-Yamamah banyak penghafal Al-Quran yang gugur, sehingga membuat Umar bin Khattab cemas dan mengusulkan kepada Abu Bakar untuk menghimpun Al-Quran sebelum para penghafal lainnya gugur. Mereka kemudian memanggil Zaid bin Tsabit dan Abu Bakar mengatakan kepadanya:

"Anda adalah seorang pemuda yang cerdas dan kami tidak meragukanmu".

Setelah itu Abu Bakar menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menghimpun Al-Quran. Meskipun pada awalnya ia menolak, namun setelah diyakinkan akhirnya Zaid bin Tsabit dengan bantuan beberapa orang lainnya pun menjalankan tugas tersebut.

Ulama

Zaid bin Tsabit telah meriwayatkan sembilan puluh dua hadist, yang lima daripadanya disepakati bersama oleh Iman Bukhari dan Imam Muslim. Bukhari juga meriwayatkan empat hadist yang lainnya bersumberkan dari Zaid bin Tsabit, sementara Muslim meriwayatkan satu hadist lainnya yang bersumberkan dari Zaid bin Tsabit. Zaid bin Tsabit diakui sebagai ulama di Madinah yang keahliannya meliputi bidang fiqih, fatwa dan faraidh (waris).

Pejabat

Zaid bin Tsabit diangkat menjadi bendahara pada zaman pemerintahan Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar. Ketika pemerintahan Khalifah Utsman, Zaid bin Tsabit diangkat menjadi pengurus Baitul Maal. Umar dan Utsman juga mengangkat Zaid bin Tsabit sebagai pemegang jabatan khalifah sementara ketika mereka menunaikan ibadah haji.

Wafat

Zaid bin Tsabit meninggal tahun 45 Hijriah. Putranya, Kharijah bin Zaid, menjadi seorang tabi'in besar dan salah satu di antara tujuh ulama fiqih Madinah pada masanya.

Sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Zaid_bin_Tsabit 

Tuesday, October 29, 2019

HARI KEUANGAN NASIONAL

HARI KEUANGAN NASIONAL 

30 Oktober ditetapkan sebagai Hari Keuangan Nasional. Benda yang satu ini tidak pernah terlepas dari kehidupan setiap orang. Uang menjadi alat tukar yang sah menggantikan sistem barter yang dahulu sempat ada.

Setiap negara memiliki mata uangnya masing-masing. Begitupun Indonesia dengan mata uang Rupiah. Ternyata banyak fakta-fakta menarik yang belum kita ketahui dibalik lahirnya Rupiah loh Moms, yuk simak uraian berikut.

 

LAHIR SAAT NEGARA DILANDA INFLASI TINGGI

Republik Indonesia yang merdeka pada 17 Agustus 1945 sedang berada dalam kondisi ekonomi yang kurang baik. Inflasi tinggi menjadi penyebab memburuknya ekonomi saat itu. Bagaimana tidak, terdapat tiga mata uang yang beredar di Indonesia pada saat itu, yaitu mata uang De Javasche Bank, Gulden Hindia Belanda, dan uang masa penjajahan Jepang.

 

OEANG REPOEBLIK INDONESIA (ORI)

Melihat kondisi saat itu, Menteri Keuangan Mr. Sjafruddin Prawiranegara bertekad untuk mempercepat lahirnya mata uang Indonesia untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang sudah berdaulat. Pada 30 Oktober 1946 Indonesia memiliki mata uang sendiri yang resmi beredar dengan nama Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang ditandatangani oleh A.A. Maramis. Mata uang lain yang beredar waktu itu otomatis tidak berlaku lagi.

Namun tidak sampai situ, Belanda yang saat itu belum mengakui kemerdekaan Indonesia juga tidak mau mengakui ORI sebagai mata uang Indonesia. Belanda tetap memakai mata uangnya sebagai alat tukar untuk keperluan militernya di Indonesia. Namun meskipun demikian, rakyat Indonesia tidak terpengaruh dan tetap menggunakan ORI sebagai alat tukar.

 

LAHIRNYA RUPIAH

Belum dipastikan kapan Indonesia mulai menggunakan mata uang Rupiah. Pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia turut mengubah sistem pemerintahan yang sebelumnya Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan juga terjadi pada De Javasche Bank. Peran dan fungsi bank kemudian digantikan Bank Indonesia. Saat berjalannya peran dan fungsi Bank Indonesia sebagai bank sentral, uang baru mulai dirilis yang kemudian dikenal dengan nama Rupiah.

 

Tercatat hingga 30 Oktober 2018, 1 dollar AS setara dengan 15.228,55 Rupiah. Angka yang cukup tinggi mempengaruhi kehidupan perekonomian di Indonesia. Sebagai konsumen yang cerdas kita bisa turut membantu menjaga nilai rupiah itu. Salah satunya dengan tetap mencintai dan memakai produk lokal. Pengurangan konsumsi produk impor memiliki andil dalam menguatkan mata uang kita karena mengurangi ketergantungan kita terhadap dolar atau mata uang asing lainnya.

Sumber: https://amilyhijab.com/artikel/selamat-hari-keuangan-nasional-amilymate/ 

Monday, October 28, 2019

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA 

Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua[1]yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.[2] Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda[3]. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen

Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga.[4]Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.

Sejak 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda. 

Sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda 

Wednesday, October 23, 2019

SEJARAH MATA UANG RUPIAH

SEJARAH MATA UANG RUPIAH 

Nama Rupiah berasal dari kata India: rupiya(रुपीया) yang juga berakar dari bahasa Sansekerta yaitu: rupyak am (रूप्यकम्) yang berarti "perak".[2] Nama "Rupiah" dijadikan nama mata uang Indonesia dikarenakan pengaruh budaya India yang kuat semasa kejayaan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara selama ratusan tahun yang telah terasimilasi kedalam budaya dan perbahasaan di Indonesia. Nama Rupee(dibaca "rupi") juga digunakan untuk mata uang negara-negara seperti India, Pakistan, Nepal, Seychelles, Mauritius dan Sri Lankasementara di Maladewa diketahui sebagai "Rufiyah", mirip dengan di Indonesia "Rupiyah", hanya dibedakan dengan "f". Banyak negara-negara yang menggunakan kata ini (rupya) untuk mata uang negara mereka karena merupakan hasil dari pengaruh penyebaran bahasa Sansekerta yang telah ada sejak Abad ke-6 SM ke berbagai negara-negara kawasan Samudera Hindia.

Masa awal kemerdekaan RISunting

Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun, penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946. Pada masa awal, ORI dicetak oleh Percetakan Canisiusdengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan tersebut, ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi.
Pada 8 April 1947, gubernur provinsi Sumatra mengeluarkan rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatra (URIPS). Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada tahun 1964di Riau dan 1974 di Irian Barat. Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto. Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.

Satuan di bawah rupiahSunting

Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan Gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku pada masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai, namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.

Sumber: https://id.m.wikipedia.org/wiki/Rupiah 

Tuesday, October 22, 2019

HARI LISTRIK NASIONAL

HARI LISTRIK NASIONAL  

JAKARTA - Peringatan HLN tahun ini mengambil tema "Bersama Menerangi Nusantara". Sejarah Peringatan HLN mengambil momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai penjajah Jepang. Setelah direbut oleh para pemuda dan buruh listrik, perusahaan-perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Selanjutnya melalui Penetapan Pemerintah No. 1 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas. Tanggal 27 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Listrik Nasional yang tidak hanya milik PLN namun milik seluruh pemangku kelistrikan dan seluruh masyarakat Indonesia.

Sejarah kelistrikan Indonesia sebenarnya telah dimulai pada akhir abad ke 19, pada saat beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Kelistrikan untuk umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.

Pada tahun 1927 pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta. Selain itu di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam perang dunia 2, maka Indonesia dikuasai Jepang. Perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang, dan semua personil dalam perusahaan listrik tersebut diambil alih oleh orang-orang Jepang.

Dengan jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu, dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kesempatan yang baik ini dimanfaatkan oleh pemuda dan buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.

Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang, pada bulan September 1945 suatu delegasi dari buruh/pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.

Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia. Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, dan kemudian dengan Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Setelah melewati rentang waktu 70 tahun, menjelang akhir tahun 2015, rasio elektrifikasi Indonesia mencapai 87 persen. Angka ini meningkat pesat dalam lima tahun terakhir. Dibandingkan tahun 2010 yang baru mencapai 67, rasio elektrifikasi nasional telah naik 20 persen. Dalam 5 tahun ke depan, kebutuhan listrik akan tumbuh sebesar rata-rata 8,7 persen per tahun, dengan target rasio elektrifikasi sebesar 95 persen pada akhir tahun 2019.

Untuk mempercepat dan mendorong keberhasilan pembangunan ketenagalistrikan, pada awal Mei tahun 2015, Presiden Joko Widodo meluncurkan program 35.000 MW di Yogyakarta. Proyek ini bukanlah proyek ambisius, akan tetapi merupakan hutang kepada masyarakat yang mengalami defisit listrik. Presiden juga menyampaikan bahwa penambahan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW memiliki multiplier efek yang besar bagi pertumbuhan ekonomi antara lain, penyerapan tenaga kerja yang mencapai 650.000 tenaga kerja langsung dan 3 juta orang tenaga kerja tak langsung.

Sudah banyak keberhasilan yang telah dicapai kelistrikan Indonesia. Namun untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat di seluruh pelosok nusantara ini, memang masih memerlukan perjuangan dan kerja ekstra keras. Bersama menerangi nusantara.(SF).

Sumber : https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/hut-ke-70-sejarah-hari-listrik-nasional

Monday, October 21, 2019

HARI SANTRI NASIONAL (HSN)

HARI SANTRI NASIONAL (HSN) 


Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid IstiqlalJakarta. Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutuyang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentaran Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.
Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI. Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada masa Orde Baru, yang hampir tidak pernah menyebut peran ulamadan kaum santri. 

Sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Hari_Santri_Nasional 

Wednesday, October 16, 2019

HARI PANGAN SEDUNIA

HARI PANGAN SEDUNIA

Memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS/World Food Day) yang jatuh setiap tanggal 16 Oktober, tahun ini diangkat tema "Tindakan kita adalah masa depan kita. Pola Pangan sehat untuk #Zerohunger 2030". Peringatan ini sendiri bertepatan dengan hari lahir FAO dan menjadi salah satu agenda terbesar dalam kalender PBB.
"Mencapai 'Tanpa Kelaparan' (zero hunger) tidak hanya tentang mengatasi kelaparan, tetapi juga memelihara kesehatan manusia dan bumi. Tahun ini, HPS menyerukan tindakan lintas sektor untuk membuat pola pangan yang sehat dan berkelanjutan dapat diakses dan terjangkau bagi semua orang. Kita mengajak semua orang untuk mulai berpikir tentang apa yang kita makan, ” kata Kepala Perwakilan FAO Indonesia, Stephen Rudgard, dalam keterangan tertulis di Jakarta (16/10/2019).
Dalam beberapa dekade terakhir, secara dramatis manusia telah mengubah pola pangan sebagai akibat dari globalisasi, urbanisasi, dan bertambahnya pendapatan. Banyak yang telah beralih dari pangan musiman, terutama produk nabati yang kaya serat, pada makanan yang kaya akan pati, gula, lemak, garam, makanan olahan, daging, dan produk hewani lainnya.  Waktu yang dihabiskan untuk menyiapkan makanan di rumah semakin sempit. Konsumen, terutama di daerah perkotaan, semakin bergantung pada supermarket, gerai makanan cepat saji, makanan kaki lima, dan makanan pesan antar.

Kombinasi dari pola pangan yang tidak sehat serta gaya hidup yang kurang aktif telah menjadi faktor risiko pembunuh nomor satu di dunia. Kebiasaan ini telah membuat angka obesitas melonjak. Tidak hanya di negara maju, Tetapi juga di negara-negara berpendapatan rendah, kondisi kekurangan dan kelebihan gizi sering terjadi bersamaan. Saat ini, lebih dari 670 juta orang dewasa dan 120 juta anak perempuan dan laki-laki (5–19 tahun) mengalami obesitas, lebih dari 40 juta anak balita kelebihan berat badan, dan lebih dari 800 juta orang menderita kelaparan.
“Hari Pangan Sedunia 2019 menyerukan aksi untuk membuat pola pangan sehat dan berkelanjutan dapat diakses dan terjangkau bagi semua orang. Untuk ini, kemitraan adalah hal mendasar. Petani, pemerintah, peneliti, sektor swasta, dan konsumen, semua memiliki peran untuk dimainkan,” kata Rudgard
Di Indonesia, 30.8% anak tergolong stunting(kekerdilan), 10. 2% anak-anak di bawah lima tahun kurus, dan 8% mengalami obesitas.
“Kementan memberikan perhatian khusus soal ini dengan sebuah program untuk mendorong pemenuhan kebutuhan pangan nasional pada skala terkecil rumah tangga dengan nama Obor Pangan Lestari (Opal)," tegas Kuntoro Boga, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian.
Opal digunakan sebagai salah satu cara untuk mengatasi masalah stunting. Opal juga dirancang untuk meningkatkan kualitas konsumsi masyarakat, meningkatkan pendapatan rumah tangga, meningkatkan akses pangan keluarga, konservasi sumberdaya genetik lokal, dan mengurangi jejak karbon serta emisi gas pencemar udara.

Sumber : https://m.wartaekonomi.co.id/berita251823/hari-pangan-sedunia-2019-yuk-perbaiki-kualitas-makanan-kita.html

Monday, October 14, 2019

CIKAL BAKAL SEJARAH KERATON YOGYAKARTA

CIKAL BAKAL SEJARAH KERATON YOGYAKARTA

Sejarah mencatat bahwa pada akhir abad ke-16 terdapat sebuah kerajaan Islam di Jawa bagian tengah-selatan bernama Mataram. Kerajaan ini berpusat di daerah Kota Gede (sebelah tenggara kota Yogyakarta saat ini), kemudian pindah ke Kerta, Plered, Kartasura dan Surakarta. Lambat laun, kewibawaan dan kedaulatan Mataram semakin terganggu akibat intervensi Kumpeni Belanda. Akibatnya timbul gerakan anti penjajah di bawah pimpinan Pangeran Mangkubumi yang mengobarkan perlawanan terhadap Kumpeni beserta beberapa tokoh lokal yang dapat dipengaruhi oleh Belanda seperti Patih Pringgalaya. Untuk mengakhiri perselisihan tersebut dicapai Perjanjian Giyanti atau Palihan Nagari.
Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada tanggal 13 Februari 1755 (Kemis Kliwon, 12 Rabingulakir 1680 TJ) menyatakan bahwa Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Surakarta dipimpin oleh Susuhunan Paku Buwono III, sementara Ngayogyakarta – atau lazim disebut Yogyakarta – dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I.
Perjanjian Giyanti ini kemudian diikuti pula dengan pertemuan antara Sultan Yogyakarta dengan Sunan Surakarta di Lebak, Jatisari pada tanggal 15 Februari 1755. Dalam pertemuan ini dibahas mengenai peletakan dasar kebudayaan bagi masing-masing kerajaan. Kesepakatan yang dikenal dengan nama Perjanjian Jatisari ini membahas tentang perbedaan identitas kedua wilayah yang sudah menjadi dua kerajaan yang berbeda.
Bahasan di dalam perjanjian ini meliputi tata cara berpakaian, adat istiadat, bahasa, gamelan, tari-tarian, dan lain-lain. Inti dari perjanjian ini kemudian adalah Sultan Hamengku Buwono I memilih untuk melanjutkan tradisi lama budaya Mataram. Sementara itu, Sunan Pakubuwono III sepakat untuk memberikan modifikasi atau menciptakan bentuk budaya baru. Pertemuan Jatisari menjadi titik awal perkembangan budaya yang berbeda antara Yogyakarta dan Surakarta.
Tanggal 13 Maret 1755 (Kemis Pon, 29 Jumadilawal 1680 TJ) adalah tanggal bersejarah untuk Kasultanan Yogyakarta. Pada tanggal inilah proklamasi atau Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat dikumandangkan. Selanjutnya, Sultan Hamengku Buwono I memulai pembangunan Keraton Yogyakarta pada tanggal 9 Oktober 1755.
Proses pembangunan berlangsung hingga hampir satu tahun. Selama proses pembangunan tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono I beserta keluarga tinggal di Pesanggrahan Ambar Ketawang. Sri Sultan Hamengku Buwono I beserta keluarga dan para pengikutnya memasuki Keraton Yogyakarta pada tanggal 7 Oktober 1756 (Kemis Pahing, 13 Sura 1682 TJ). Dalam penanggalan Tahun Jawa (TJ), peristiwa ini ditandai dengan sengkalan memet: Dwi Naga Rasa Tunggal dan Dwi Naga Rasa Wani.
Seiring berjalannya waktu, wilayah Kasultanan Yogyakarta mengalami pasang surut. Utamanya terkait dengan pengaruh pemerintah kolonial baik Belanda maupun Inggris. Pada tanggal 20 Juni 1812, ketika Inggris berhasil menyerang dan memasuki keraton, Sultan Hamengku Buwono II dipaksa turun tahta. Penggantinya, Sri Sultan Hamengku Buwono III dipaksa menyerahkan sebagian wilayahnya untuk diberikan kepada Pangeran Notokusumo (putera Hamengku Buwono I) yang diangkat oleh Inggris sebagai Adipati Paku Alam I.

Wilayah kekuasaan Kasultanan yang diberikan kepada Paku Alam I meliputi sebagian kecil di dalam Ibukota Negara dan sebagian besar di daerah Adikarto (Kulonprogo bagian selatan). Daerah ini bersifat otonom, dan dapat diwariskan kepada keturunan Pangeran Notokusumo. Oleh karena itu, sejak 17 Maret 1813, Adipati Paku Alam I mendeklarasikan berdirinya Kadipaten Pakualaman.
Perubahan besar berikutnya terjadi setelah lahirnya Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX segera mengucapkan selamat atas berdirinya republik baru tersebut kepada para proklamator kemerdekaan. Dukungan terhadap republik semakin penuh manakala Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII mengeluarkan amanat pada tanggal 5 September 1945 yang menyatakan bahwa wilayahnya yang bersifat kerajaan adalah bagian dari Negara Republik Indonesia.
Menerima amanat tersebut maka Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Sukarno, menetapkan bahwa Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam merupakan dwi tunggal yang memegang kekuasaan atas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sempat terkatung-katung selama beberapa tahun, status keistimewaan tersebut semakin kuat setelah disahkannya Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Dengan demikian, diharapkan agar segala bentuk warisan budaya di Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman dapat terus dijaga dan dipertahankan kelestariannya.

Sumber : https://www.kratonjogja.id/cikal-bakal/detail

Hari Batik Nasional

Hari Batik Nasional

Hari Batik Nasional adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.[1] Pada tanggal ini, beragam lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah dan pegawai BUMN [2][3] hingga pelajar[4] disarankan untuk mengenakan batik.

Sejarah Batik

Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soehartosaat mengikuti konferensi PBB.[5] Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008.[6] Pengajuan itu pun membuahkan hasil bagi pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.[7]Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi. Batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pada sidang tersebut batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO. Sebelumnya selain batik, UNESCO juga sudah mengakui keris dan wayang sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi .[8]
Badan PBB untuk kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, (UNESCO) kemudian menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).[7]
Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batikIndonesia.[7] Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019. Berdasarkan surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan baju batik pada Rabu (2/10/2019).

Sengketa Batik

Malaysia pernah mengklaim batik adalah milik mereka. Polemik pun muncul akibat klaim Negeri Jiran terhadap batik ini.[10]Kemiripan kultur budaya antara Indonesia dan Malaysia menjadi salah satu bibit penyebab perseteruan terkait perebutan hak milik. Garis histori yang sama serta kemiripan bahasa menjadi penyebab lainnya.
Tensi yang terjadi antara Malaysia dan Indonesia sebenarnya bukan sekadar masalah batik, persoalan lainnya seputar budaya, sosial dan politik membuat hubungan keduanya menjadi semakin rumit. Perdebatan serupa ternyata tak hanya terjadi karena batik saja, setelah itu Indonesia dan Malaysia juga berdebat perihal lagu daerah Rasa Sayangeyang digunakan oleh Malaysia dalam iklan promosi pariwisatanya.

Sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Hari_Batik_Nasional

Wednesday, October 9, 2019

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia akan Digelar 10 Oktober 2019

tirto.id - World Mental Health Day atau Hari Kesehatan Jiwa Sedunia akan dirayakan Kamis (10/10/2019) mendatang.
Tema Hari Kesehatan Jiwa tahun ini adalah Mental Health Promotion and Suicide Prevention atau Promosi Kesehatan Jiwa dan Pencegahan Bunuh Diri, sebagaimana dikutip dari laman resmi Federasi Dunia untuk Kesehatan Mental (WFMH).
Tahun ini, peringatan hari tersebut didukung penuh oleh WHO, the International Association for Suicide Prevention, dan United for Global Mental Health.
Dikutip dari WHO, pencegahan bunuh diri menjadi fokus utama pada tahun ini. Hampir 800.000 orang meninggal karena bunuh diri setiap tahunnya. Yang berarti bahwa satu orang meninggal setiap 40 detik.
Bunuh diri juga menjadi penyebab kematian nomor dua di dunia di antara anak usia 15-29 tahun.
Pemerintah Indonesia sendiri telah turut peduli dengan kondisi kesehatan jiwa masyarakat Indonesia.
Pada tahun 2015 lalu, bersamaan dengan peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Kementerian Kesehatan RI meluncurkan aplikasi Android, Sehat Jiwa yang dapat diunduh gratis oleh masyarakat melalui Playstore.
Melansir laman resmi Sehat Jiwa, Sehat Jiwa merupakan sebuah aplikasi gratis dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memberikan informasi mengenai kesehatan jiwa dan solusi yang mudah dan cepat dalam melaporkan atau mengecek apabila terdapat pasien kesehatan jiwa di sekitar masyarakat.
Kurangnya tingkat literasi masyarakat terhadap pentingnya kesehatan jiwa menjadi alasan utama Kementerian Kesehatan RI mengembangkan aplikasi tersebut.
Tak hanya itu, situs-situs dan aplikasi penyedia jasa konseling daring pun juga sudah banyak menjamur di Indonesia sejak tahun 2015 lalu, sebagaimana dikutip dari Antara.
Psyline misalnya, situs ini menawarkan layanan konsultasi psikologi gratis dengan psikolog professional dengan memanfaatkan teknologi untuk mengadaptasikan konseling dan konsultasi konvensional menjadi sebuah gaya hidup dan sesuai harapan konsumen saat ini.
Terdapat juga aplikasi KALM. Sebagaimana ditulis dalam laman resmi KALM, bahwa layanan KALM akan "Membantu setiap orang mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan melalui setiap percakapan yang bermakna".
Berbagai situs dan aplikasi tersebut menyediakan beragam layanan, termasuk konsultasi mengenai penyesuaian diri, pengendalian emosi, hingga penanganan trauma.
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia digelar untuk pertama kalinya pada 10 Oktober 1992. Hari tersebut awalnya merupakan kegiatan tahunan WFMH yang digelar oleh Wakil Sekretaris Jenderal Richard Hunter.
Kemudian, hari ini secara resmi diperingati setiap tahun pada tanggal 10 Oktober di seluruh belahan dunia sebagai Hari Kesehatan Jiwa Sedunia.
Pada awalnya, hari ini diperingati tanpa adanya tema khusus. Tujuannya adalah secara umum mempromosikan advokasi kesehatan jiwa dan mendidik masyarakat tentang isu-isu mengenai kesehatan jiwa.
Pada tahun 1994, atas saran Sekretaris Jenderal saat itu, Eugene Brody, untuk pertama kalinya, peringatan hari tersebut ditentukan temanya.
Tema pertama perayaan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada saat itu adalah "Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Mental di Seluruh Dunia".

Sumber : https://www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/hari-kesehatan-jiwa-sedunia-akan-digelar-10-oktober-2019-ei5J

Tuesday, October 8, 2019

Sejarah TNI

Sejarah TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata. TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Dalam perkembangan selanjutnya usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden mengesyahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. Sebagai kekuatan yang baru lahir, disamping TNI menata dirinya, pada waktu yang bersamaan harus pula menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dari dalam negeri, TNI menghadapi rongrongan-rongrongan baik yang berdimensi politik maupun dimensi militer. Rongrongan politik bersumber dari golongan komunis yang ingin menempatkan TNI dibawah pengaruh mereka melalui “Pepolit, Biro Perjuangan, dan TNI-Masyarakat:. Sedangkan tantangan dari dalam negeri yang berdimensi militer yaitu TNI menghadapi pergolakan bersenjata di beberapa daerah dan pemberontakan PKI di Madiun serta Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang dapat mengancam integritas nasional. Tantangan dari luar negeri yaitu TNI dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.

Sadar akan keterbatasan TNI dalam menghadapi agresi Belanda, maka bangsa Indonesia melaksanakan Perang Rakyat Semesta dimana segenap kekuatan TNI dan masyarakat serta sumber daya nasional dikerahkan untuk menghadapi agresi tersebut. Dengan demikian, integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dapat dipertahankan oleh kekuatan TNI bersama rakyat.

Sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), pada akhir tahun 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu, dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL dengan TNI sebagai intinya. Pada bulan Agustus 1950 RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan. APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI).

Sistem demokrasi parlementer yang dianut pemerintah pada periode 1950-1959, mempengaruhi kehidupan TNI. Campur tangan politisi yang terlalu jauh dalam masalah intern TNI mendorong terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952 yang mengakibatkan adanya keretakan di lingkungan TNI AD. Di sisi lain, campur tangan itu mendorong TNI untuk terjun dalam kegiatan politik dengan mendirikan partai politik yaitu Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) yang ikut sebagai kontestan dalam Pemilihan Umum tahun 1955.

Periode yang juga disebut Periode Demokrasi Liberal ini diwarnai pula oleh berbagai pemberontakan dalam negeri. Pada tahun 1950 sebagian bekas anggota KNIL melancarkan pemberontakan di Bandung (pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil/APRA), di Makassar Pemberontakan Andi Azis, dan di Maluku pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS). Sementara itu, DI TII Jawa Barat melebarkan pengaruhnya ke Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh. Pada tahun 1958 Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta) melakukan pemberontakan di sebagian besar Sumatera dan Sulawesi Utara yang membahayakan integritas nasional. Semua pemberontakan itu dapat ditumpas oleh TNI bersama kekuatan komponen bangsa lainnya.

Upaya menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI) pada tahun 1962 merupakan bagian yang penting dari sejarah TNI pada dekade tahun enampuluhan.

Menyatunya kekuatan Angkatan Bersenjata di bawah satu komando, diharapkan dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan kelompok politik tertentu. Namun hal tersebut menghadapi berbagai tantangan, terutama dari Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai bagian dari komunisme internasional yang senantiasa gigih berupaya menanamkan pengaruhnya ke dalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia termasuk ke dalam tubuh ABRI melalui penyusupan dan pembinaan khusus, serta memanfaatkan pengaruh Presiden/Panglima Tertinggi ABRI untuk kepentingan politiknya.

Upaya PKI makin gencar dan memuncak melalui kudeta terhadap pemerintah yang syah oleh G30S/PKI, mengakibatkan bangsa Indonesia saat itu dalam situasi yang sangat kritis. Dalam kondisi tersebut TNI berhasil mengatasi situasi kritis menggagalkan kudeta serta menumpas kekuatan pendukungnya bersama-sama dengan kekuatan-kekuatan masyarakat bahkan seluruh rakyat Indonesia.

Dalam situasi yang serba chaos itu, ABRI melaksanakan tugasnya sebagai kekuatan hankam dan sebagai kekuatan sospol. Sebagai alat kekuatan hankam, ABRI menumpas pemberontak PKI dan sisa-sisanya. Sebagai kekuatan sospol ABRI mendorong terciptanya tatanan politik baru untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekwen.

Sementara itu, ABRI tetap melakukan pembenahan diri dengan cara memantapkan integrasi internal. Langkah pertama adalah mengintegrasikan doktrin yang akhirnya melahirkan doktrin ABRI Catur Dharma Eka Karma (Cadek). Doktrin ini berimplikasi kepada reorganisasi ABRI serta pendidikan dan latihan gabungan antara Angkatan dan Polri. Disisi lain, ABRI juga melakukan integrasi eksternal dalam bentuk kemanunggalan ABRI dengan rakyat yang diaplikasikan melalui program ABRI Masuk Desa (AMD).

Peran, Fungsi dan Tugas TNI (dulu ABRI) juga mengalami perubahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 34 tahun 2004. TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai: penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud di atas, dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Tugas pokok itu dibagi 2(dua) yaitu: operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

Operasi militer selain perang meliputi operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri, mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta, membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang, membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia, membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan, membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue) serta membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

Sementara dalam bidang reformasi internal, TNI sampai saat ini masih terus melaksanakan reformasi internalnya sesuai dengan tuntutan reformasi nasional. TNI tetap pada komitmennya menjaga agar reformasi internal dapat mencapai sasaran yang diinginkan dalam mewujudkan Indonesia baru yang lebih baik dimasa yang akan datang dalam bingkai tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan, sejak tahun 1998 sebenarnya secara internal TNI telah melakukan berbagai perubahan yang cukup signifikan, antara lain:


• Pertama, merumuskan paradigma baru peran ABRI Abad XXI.
• Kedua, merumuskan paradigma baru peran TNI yang lebih menjangkau ke masa depan, sebagai aktualisasi atas paradigma baru peran ABRI Abad XXI.
• Ketiga, pemisahan Polri dari ABRI yang telah menjadi keputusan Pimpinan ABRI mulai 1-4-1999 sebagai Transformasi Awal.
• Keempat, penghapusan Kekaryaan ABRI melalui keputusan pensiun atau alih status. (Kep: 03/)/II/1999). 
• Kelima, penghapusan Wansospolpus dan Wansospolda/Wansospolda Tk-I.
• Keenam, penyusutan jumlah anggota F.TNI/Polri di DPR RI dan DPRD I dan II dalam rangka penghapusan fungsi sosial politik.
• Ketujuh, TNI tidak lagi terlibat dalam Politik Praktis/day to day Politics.
• Kedelapan, pemutusan hubungan organisatoris dengan Partai Golkar dan mengambil jarak yang sama dengan semua parpol yang ada.
• Kesembilan, komitmen dan konsistensi netralitas TNI dalam Pemilu.
• Kesepuluh, penataan hubungan TNI dengan KBT (Keluarga Besar TNI).
• Kesebelas, revisi Doktrin TNI disesuaikan dengan Reformasi dan Peran ABRI Abad XXI.
• Keduabelas, perubahan Staf Sospol menjadi Staf Komsos.
• Ketigabelas, perubahan Kepala Staf Sosial Politik (Kassospol) menjadi Kepala Staf Teritorial (Kaster).
• Keempatbelas, penghapusan Sospoldam, Babinkardam, Sospolrem dan Sospoldim.
• Kelimabelas, likuidasi Staf Syawan ABRI, Staf Kamtibmas ABRI dan Babinkar ABRI.
• Keenambelas, penerapan akuntabilitas public terhadap Yayasan-yayasan milik TNI/Badan Usaha Militer.
• Ketujuhbelas, likuidasi Organisasi Wakil Panglima TNI.
• Kedelapanbelas, penghapusan Bakorstanas dan Bakorstanasda.
• Kesembilanbelas, penegasan calon KDH dari TNI sudah harus pensiun sejak tahap penyaringan;
• Keduapuluh, penghapusan Posko Kewaspadaan;
• Keduapuluhsatu, pencabutan materi Sospol ABRI dari kurikulum pendidikan TNI.
• Keduapuluhdua, likuidasi Organisasi Kaster TNI.
• Keduapuluhtiga, likuidasi Staf Komunikasi Sosial (Skomsos) TNI sesuai SKEP Panglima TNI No.21/ VI/ 2005.
• Keduapuluh empat, berlakunya doktrinTNI “Tri Dharma Eka Karma (Tridek) menggantikan “Catur Dharma Eka Karma (Cadek) sesuai Keputusan Panglima TNI nomor Kep/2/I/2007 tanggal 12 Januari 2007.
Sebagai alat pertahanan negara, TNI berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi internal TNI seiring dengan tuntutan reformasi dan keputusan politik negara.

Sumber : https://tni.mil.id/pages-10-sejarah-tni.html

Monday, October 7, 2019

1 Oktober dan Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober dan Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Jakarta - Peringatan hari kesaktian Pancasila pada 1 Oktober tahun ini akan mengambil tema, "Pancasila sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia". Rangkaian kegiatan peringatan sudah dimulai hari ini Senin, 30 September 2019 dan akan berlangsung hingga esok.

1.Sejarah Singkat Lahir dan Rumusan Pancasila

Sejak tanggal 1 Maret 1945, pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia sudah mengajukan pertanyaan penting tentang dasar Negara Indonesia. Hal tersebut memicu upaya untuk merumuskan Pancasila sebagai dasar negara resmi.

Dimulai pada pidato tentang 'lima dasar' oleh Muhammad Yamin hingga pidato pada tanggal 1 Juni 1945 yang berisi tentang 'Lahirnya Pancasila yang dilakukan oleh Sukarno. Pada 22 Juni 1945 Pancasila kemudian disusun sehingga menjadi Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.

2. Penghapusan 7 kata Piagam Jakarta

Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Sukarno dan Hatta, Piagam Jakarta disahkan sebagai Pembukaan UUD 1945. Para pendiri bangsa kala itu menghapus 7 kata sila pertama dalam piagam Jakarta yakni: '... dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya'. Ketujuh kata itu mengikuti kata 'Ketuhanan'.

3. Gerakan 30 September (G30S) PKI

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 1965 faktanya erat berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965(G30S). Tragedi ini merupakan sebuah gerakan yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Sukarno dan mengubah Indonesia dari negara berdasarkan Pancasila menjadi negara komunis.

Enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat menjadi korban dalam Gerakan 30 September. Mereka adalah:

- Letnan Jendral Anumerta Ahmad Yani

- Mayor Jendral Raden Soeprapto

- Mayor Jendral Mas Tirtodarmo Haryono

- Mayor Jendral Siswondo Parman

- Brigadir Jendral Donald Isaac Panjaitan

- Brigadir Jendral Sutoyo Siswodiharjo

- Lettu Pierre Andreas Tendean

Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila

4. Penyelenggaraan upacara di berbagai Institusi Negara

Penyelenggaraan upacara untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2019 akan dilakukan di berbagai institusi negara, seperti

-Kementerian-kementerian

-Lembaga Tinggi Negara

-Kejaksaan Agung

-Lembaga Pemerintah Non Kementrian

-Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

-Kampus dan Sekolah (Negeri atau Swasta)

5. Pengibaran Bendera

Sebelum upacara resmi berlangsung, pada tanggal 30 September 2019 bendera berkibar setengah tiang. Hal tersebut dilakukan untuk mengenang gugurnya tujuh Pahlawan Revolusi.Sedangkan, tanggal 1 Oktober 2019 pukul 06.00 maka bendera berkibar satu tiang penuh.

6. Makna 1 Oktober

Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna sebagai hari perkabungan nasional karena adanya tragedi penculikan dan pembunuhan tersebut. Tak hanya itu pasca tragedi itu, terjadi pembersihan semua unsur pemerintahan dari pengaruh PKI mulai dari angota organisasi hingga simpatisan.

Pada akhir 1965, diperkirakan sekitar 500 ribu hingga 1 juta anggota atau pendukung PKI diduga menjadi korban pembunuhan.

Sumber : https://m.detik.com/news/berita/d-4727247/1-oktober-dan-sejarah-hari-kesaktian-pancasila

Sembilan Peristiwa Bersejarah yang Terjadi di Bulan Rajab

Sembilan Peristiwa Bersejarah yang Terjadi di Bulan Rajab Selain Isra’ dan Mi’raj masih banyak peristiwa bersejarah yang terjadi di bulan Ra...