HARI KEUANGAN NASIONAL
30 Oktober ditetapkan sebagai Hari Keuangan Nasional. Benda yang satu ini tidak pernah terlepas dari kehidupan setiap orang. Uang menjadi alat tukar yang sah menggantikan sistem barter yang dahulu sempat ada.
Setiap negara memiliki mata uangnya masing-masing. Begitupun Indonesia dengan mata uang Rupiah. Ternyata banyak fakta-fakta menarik yang belum kita ketahui dibalik lahirnya Rupiah loh Moms, yuk simak uraian berikut.
LAHIR SAAT NEGARA DILANDA INFLASI TINGGI
Republik Indonesia yang merdeka pada 17 Agustus 1945 sedang berada dalam kondisi ekonomi yang kurang baik. Inflasi tinggi menjadi penyebab memburuknya ekonomi saat itu. Bagaimana tidak, terdapat tiga mata uang yang beredar di Indonesia pada saat itu, yaitu mata uang De Javasche Bank, Gulden Hindia Belanda, dan uang masa penjajahan Jepang.
OEANG REPOEBLIK INDONESIA (ORI)
Melihat kondisi saat itu, Menteri Keuangan Mr. Sjafruddin Prawiranegara bertekad untuk mempercepat lahirnya mata uang Indonesia untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang sudah berdaulat. Pada 30 Oktober 1946 Indonesia memiliki mata uang sendiri yang resmi beredar dengan nama Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang ditandatangani oleh A.A. Maramis. Mata uang lain yang beredar waktu itu otomatis tidak berlaku lagi.
Namun tidak sampai situ, Belanda yang saat itu belum mengakui kemerdekaan Indonesia juga tidak mau mengakui ORI sebagai mata uang Indonesia. Belanda tetap memakai mata uangnya sebagai alat tukar untuk keperluan militernya di Indonesia. Namun meskipun demikian, rakyat Indonesia tidak terpengaruh dan tetap menggunakan ORI sebagai alat tukar.
LAHIRNYA RUPIAH
Belum dipastikan kapan Indonesia mulai menggunakan mata uang Rupiah. Pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia turut mengubah sistem pemerintahan yang sebelumnya Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan juga terjadi pada De Javasche Bank. Peran dan fungsi bank kemudian digantikan Bank Indonesia. Saat berjalannya peran dan fungsi Bank Indonesia sebagai bank sentral, uang baru mulai dirilis yang kemudian dikenal dengan nama Rupiah.
Tercatat hingga 30 Oktober 2018, 1 dollar AS setara dengan 15.228,55 Rupiah. Angka yang cukup tinggi mempengaruhi kehidupan perekonomian di Indonesia. Sebagai konsumen yang cerdas kita bisa turut membantu menjaga nilai rupiah itu. Salah satunya dengan tetap mencintai dan memakai produk lokal. Pengurangan konsumsi produk impor memiliki andil dalam menguatkan mata uang kita karena mengurangi ketergantungan kita terhadap dolar atau mata uang asing lainnya.
Sumber: https://amilyhijab.com/artikel/selamat-hari-keuangan-nasional-amilymate/
No comments:
Post a Comment