Adab dan Cara Berpakaian Menurut Islam
Terdapat berbagai macam tuntunan dalam Islam, dari mulai hal yang kecil sampai dengan hal besar. Semua telah ada sebagai pedoman dan petunjuk bagi umat Manusia. Termasuk juga dalam cara berpakaian. Ada beberapa adab yang harus kita perhatikan. BerikutIni adalah beberapa adab berpakaian dalam Islam yang sebaiknya sebagai orang Muslim kita harus perhatikan dan pahami betul tentang hal ini.
1. Wajib Menutup Aurat
cara berpakaian menurut islam
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Wahai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. (Al-A’raf 7:31)
Di dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita melihat, terutama kaum wanita banyak sekali keluar rumah dengan mempertontonkan auratnya.
Sayang sekali sebetulnya, keadaan semacam ini malah sudah dianggap lumrah dan wajar. Bahkan ada diantara mereka yang malah bangga ketika memperlihatkan apa yang sebetulnya diharamkan bagi mereka.
Menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan berdasarkan kesepakatan Para Ulama hukumnya adalah wajib. Walaupun ada batasan yang berbeda antara aurat laki-laki dan perempuan.
2. Mengenakan Pakaian yang Sederhana
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meninggalkan suatu pakaian dengan niat tawadhu’ karena Allah, sementara ia sanggup mengenakannya, maka Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan seluruh makhluk, lantas ia diperintahkan untuk memilih perhiasan iman mana saja yang ingin ia pakai.” (HR. Ahmad, dan Tirmidzi, lihat Silsilatul Ahaadist ash-Shahiihah : 718)
Menanggalkan pakaian mahal dan mewah dalam keseharian akan menjauhkan kita dari sifat sombong, riya dan penyakit hati lainnya. Juga menghindarkan kita dari sifat berlebihan, boros dan suka berpoya-poya.
Dengan memakai pakaian sederhana juga, kita juga mencegah orang lain untuk berperasaan dengki dan iri. Pakailah pakaian yang sesuai dengan lingkungan dan keadaan.
3. Tidak Mengenakan Pakaian yang Sensasional (Syuhrah)
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa memakai pakaian syuhrah, maka Allah akan memakaikan pakaian yang serupa pada hari kiamat nanti. Kemudian, dalam pakaian tersebut akan dinyalakan api Neraka.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahiihul Jaami’ : 6526)
Pakaian syuhrah dapat didefinisikan sebagai pakaian yang tak lazim dipakai dalam kebiasaan kaum Muslimin atau kehidupan masyarakat.
Sehingga ketika memakainya orang tersebut jadi pusat perhatian dikarenakan pakaiannya yang ‘berbeda’. Pakaian tersebut bisa membuat banyak orang terpesona dan membuat pemakainya merasa ujub dan takabur.
Namun yang harus diperhatikan. Pakaian syuhrah tidak terbatas pada pakaian mahal dan mewah. Pakaian yang ‘murah’ pun bisa dikategorikan sebagai pakaian syuhrah.
Contohnya: Seseorang memakai baju yang banyak bolong dan banyak tambalannya. Padahal dia mampu memakai pakaian yang lebih layak.
Hal tersebut dapat dikategorikan pakaian syuhrah ketika ia memakainya untuk riya atau seolah ‘memperlihatkan’ kezuhudan dirinya.
Al Munawi mengatakan bahwa memakai pakaian murah bisa digolongkan sifat tercela dan terpuji pada kondisi tertentu.
Tercela ketika si pemakai memakainya untuk kesombongan atau popularitas (syuhrah). dan terpuji ketika dimaksudkan sebagai bentuk ketawadhu-an dan kesederhanaan.
Begitupun ketika memakai pakaian mahal Itu bisa menjadi terpuji bila dimaksudkan untuk keindahan dan juga wujud rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT limpahkan.
4. Memulai Dari Sebelah Kanan
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan bagian kanan daripada bagian yang kiri ketika mengenakan sandal, bersisir, bersuci, dan dalam semua urusannya (yang mulia).” (Muttafaqun ‘alaih).
Hadits diatas menunjukan bahwa disunnahkan untuk memulai dari kanan ketika melakukan kebaikan.
Adapun mengenakan sandal, bersisir dsb hanya merupakan contoh kecil saja. Hal-hal yang mengandung kemuliaan dan keindahan, termasuk mengenakan pakaian, dimulai dari kanan.
Adapun sebaliknya, ketika melakukan perkara-perkara yang berkebalikan. Mulailah dari sebelah kiri. Contohnya masuk toilet, bersuci dari hadats (tangan kiri) dll.
5. Tidak Memakai Emas dan Kain Sutra
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Emas dan sutra dihalalkan bagi kaum wanita dari umatku, dan diharamkan bagi kaum laki-laki.” (HR. Ahmad dan Nasaa’i, lihat Shahiihul Jaami’ : 209)
Haramnya memakai emas dan kain sutera dalam berpakaian dikhususkan untuk kaum laki-laki. Sedangkan untuk wanita tetap diperbolehkan asal tak berlebihan. Wanita boleh menggunakan sutra karena wanita adalah perhiasan bagi para suami.
6. Tidak Memanjangkan Melewati Mata Kaki (Isbal)
“Tiga macam orang yang pada hari kiamat nanti Allah tidak akan mengajak bicara, tidak melihat mereka, tidak menyucikan mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih.” Kemudian beliau melanjutkan, “(Yaitu) musbil (orang yang isbal), mannaan (orang yang mengungkit-ungkit pemberian), dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Abu Dawud, dan dishahihkan oleh al-Albaaniy).
Kemudian dalam hadits lain:
Sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Kain sarung yang terjulur di bawah mata kaki tempatnya ialah di neraka.” (HR. Bukhari : 5787)
Banyak hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat seperti: Ibnu Abbas, Inu Mas’ud, Abu Haraira, Abu Dzar (RA) dan lain-lain mengenai perkara ini.
Perlu diketahui, bahwa celana diatas mata kaki merupakan sesuatu yang sunnah yang dikhususkan bagi laki-laki. Bagi wanita diperintahkan untuk menutup telapak kakinya.
7. Tidak Menyerupai Cara Berpakaian Lawan Jenis
“Allah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang menyerupai wanita.” (HR. Bukhari 5885)
Beliau juga bersabda, “Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud dan Hakim, lihat Shahiihul Jaami’ : 5095).
Di jaman sekarang hal semacam ini malah dinilai lumrah dan wajar. Ketika seorang wanita berpakaian seperti laki-laki, masyarakat, terutama anak muda malah menganggapnya sebagai ‘Style’ .
Sebagai orang Muslim yang beriman dan taat pada hukum-hukum Islam. Hal semacam ini seharusnya kita hindari dan sampaikan kebenarannya.
Sumber: https://islamedia.web.id/blog/2017/05/07/adab-cara-berpakaian-islam/
No comments:
Post a Comment