KPK Pelajari Temuan Koalisi Sipil soal Kasus Teror Novel Baswedan
Haris Fadhil - detikNewsJuru Bicara KPK Febri Diansyah/Foto: Ari Saputra
Jakarta -
KPK bakal mempelajari temuan dari koalisi masyarakat sipil terkait kasus teror terhadap Novel Baswedan. Menurut KPK, semua temuan atau pun rekomendasi yang diberikan akan dipelajari.
"Tadi
rekomendasinya dan dokumen yang juga baru disampaikan tentu saja
seperti disampaikan pimpinan tadi kami akan pelajari terlebih dahulu,"
kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).
Febri mengatakan hal yang sama juga dilakukan terhadap rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus Novel.
Dia juga menyatakan KPK bakal menganalisi apakah bisa melakukan
penyidikan dengan pasal obstruction of justice terkait kasus ini.
"Pasal
21 (UU Tipikor) itu sepenuhnya bergantung pada apakah peristiwanya itu
merupakan tindak pidana sebagaimana diatur di pasal-pasal tersebut.
Kalau ada tentu saja harus ditangani lebih lanjut. Kalau tidak ada,
tentu tidak boleh dipaksakan," ujar dia.
Koalisi masyarakat sipil sebelumnya menyerahkan laporan hasil
pemantauan kasus Novel kepada KPK. Laporan itu disusun oleh YLBHI, LBH
Jakarta, KontraS, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK AMAR, Pusat
Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Universitas Andalas, PUKAT UGM.
Dalam
laporan itu, ada rekomendasi kepada KPK, yaitu melakukan penyelidikan
dan penyidikan atas dugaan obstruction of justice terkait penyerangan
terhadap Novel dan juga penyidik KPK lainnya, serta menginformasikan kepada publik perkembangan penyelidikan tersebut secara rinci dan berkala.
Rekomendasi berikurnya ialah membentuk unit khusus yang permanen
untuk menghadapi obstruction of justice, dengan tugas melakukan
penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta memberikan perlindungan
terhadap staf ataupun pimpinan KPK yang mendapatkan ancaman dalam
kerja-kerjanya.
(haf/fdn)
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4386204/kpk-pelajari-temuan-koalisi-sipil-soal-kasus-teror-novel-baswedan?tag_from=wp_hl_judul&_ga=2.41347685.692869924.1547561111-180913598.1547561111
No comments:
Post a Comment